Tuesday, February 10, 2015

Gaya kepemimpinan Muawiyah

Gaya dan Corak Kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan



Berdirinya pemerintahan Bani Umayah (41 H/661 M) tidak semata-mata hanya merupakan kekuasaan dari Hasan bin Ali (41 H/661 M), tetapi peristiwa tersebut juga mengandung makna banyak implikasi (pengaruh) di antaranya adalah perubahan beberapa prinsip dan berkembangnya corak baru yang sangat mempengaruhi kekuasaan dan perkembangan umat Islam. Sebab selama masa pemerintahan Khulafaur rasyidin, khalifah di pilih oleh para pemuka dan tokoh sahabat di Madinah. Kemudian pemilihan dilanjutkan dengan bai’at oleh seluruh pemuka Arab. Hal seperti ini tidak pernah terjadivpada masa pemerintahan dinasti Bani Umayah.
Semenjak Muawiyah bin Abi Sufyan berkuasa (661-680 M), para penguasa Bani Umayah menunjuk penggantinya yang akan menggantikan kedudukannya kelak. Hal ini terjadi karena Muawiyah sendiri yang memelopori proses dan sistem kerajaan dengan menunjuk Yazid, sebagai putra mahkota yang akan menggantikan kedudukannya kelak. Pertunjukan ini dilakukan Muawiyah atas saran Al-Mughirah bin Syu’bah, agar terhindar dari pergolakan dan konflik politik intern umat Islam, seperti yang pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya. Sistem pemerintahan yang diterapkan Muawiyah meniru sistem pemerintahan kerajaan Romawi dan Persia, yang mewariskan kekuasaan secara turun temurun.
Sejak saat itu, sistem pemerintahan dinasti Bani Umayah meninggalkan tradisi musyawarah untuk memilih pemimpin umat Islam.untuk mendapatkan pengesahan, para penguasa Bani Umayah kemudian memerintahkan para pemuka agama untuk melakukan sumpah setia (bai’at) di hadapan sang khalifah. Padahal, sistem pengangkatan para penguasa seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan ajaran permusyawaratan Islam yang dilakukan para Khulafaur rasyidin.
Selama masa pemerintahan demokratis Khulafaur rasyidin, para khalifah selalu didampingi oleh dewan penasihat yang terdiri dari para pemuka Islam. Seluruh kebijakan yang penting selalu dimusyawarahkan secara terbuka. Bahkan rakyat biasa mempunyai hak untuk menyampaikan pertimbangan dalam pemerintahan. Kebebasan berpendapat dan kebebasan menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan corak yang sangat menonjol dalm pola pemerintahan Khulafaur rasyidin.
Tradisi musyawarah dan kebebasan menyampaikan pendapat ini tidak berlaku dalam pemerintahan Bani Umayah. Dewan permusyawarahan dan dewan penasihat tidak berfungsi secara baik. Kebebasan melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan. Hal itu karena para penguasa bani Umayah benar-benar telah menganggap dirinya sebagai raja yang tidak di pilih dan diangkat oleh rakyat, sehingga semua kebijakan tidak pernah melibatkan rakyat dan rakyat tidak dibolehkan melakukan kritik.
Ajaran dan usaha Nabi Muhammad saw. Yang telah menghapuskan fanatisme kesukuan yang tidak dapat dioertahankan pada masa Bani Umayah. Mereka memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kelompok tersebut dan menutup kesempatan kelompok lain.
Kexdemburuan dan permusuhan antara keluarga Mughariyah dengan Himyariyah yang telah padam selama masa-masa sebelumnya, muncul kembali. Persaingan mereka tentu saja melemahkan persatuan dan kesatuan umat Islam yang pada akhirnya juga melemahkan kekuatan sendi-sendi kekuasaan Bani Umayah.
Pada masa pemerintahan Khulafaur rasyidin sangat serius dan peduli terhadap tanggung jawab dan tugas mereka. Mereka sering keluar malam untuk melihat keadaan masyarakat yang sebenarnya. Mereka menjalani hidup dan tugas-tugas sesuai dengan prinsip ajaran islam. Mereka tidak membangun gedung atau istana megah. Tidak ada pengawalan khusu bagi para khalifah. Sementara para penguasa bani Umayah hidup dalam kemegahan dan dijaga ketat oleh pengawal, karena mereka khawatir keamanan diri mereka.
Selain terjadi perubahan dalam sisrem pemerintahan, pada masa pemerintahan Bani Umayah juga terdapat perubahan lain misalnya adalah Baitul Mal. Pada masa pemerintahan khulafaur rasyidin, Baitul mal berfungsi senagai harta kekayaan rakyat, dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan,Baitul mal beralih kedudukannya menjadi harta kekayaan keluarga raja. Seluruh penguasa dinasti bani Umayah kecuali Umar bin Abd Aziz (717-729 M), memperlakukan Baitul mal sebagai harta kekayaan pribadi yang boleh dipergunakan untuk apa saja oleh sang penguasa Bani Umayah.
Demikian latar belakang dan proses perbentukan dinasti Bani Umayah (661-750) dengan sistem dan corak pemerintahan yang berbeda dengan sistem pemerintahan khulafaur Rasyidin. Meskipun begitu, banyak hal yang dapat di ambil bahwa untuk mendapatkan sesuatu dan menggapai cita-cita, harus dilakukan dengan tekun dan sabar, agar semuanya dapat dioeroleh dengan baik.
Hal itu dapat ditelusuri dari usaha Muawiyah bin Abi Sufyan di dalam usahanya memperoleh kekuasaan dari Hasan bin Ali yang kemudian ia mendirikan dinasti Bani Umayah. Namun, kita tidak perlu meniru jejak dan sifat kelicikan yang ada pada dirinya. Hal baik yang dapat kita lakukan memanfaatkan dari mempelajari sejarah perjalanan karier Muawiyah, adalah keteguhan hati, kesabaran, keahliannya yang dapat merangkul musuh-musuh politiknya untuk diajak bekerja sama, patut menjadi panutan kita. Bukan malah dijauhi dan dihancurkan.
Selain itu, usaha para penguasa bani Umayah yang terdiri dari 14 orang selama hampir satu abad (661-750 M), telah membawa Islam pada kemajuan-kemajuan

No comments:

Post a Comment